• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    RAPBD Kota Bekasi 2011 Disahkan



    BEKASI, GlestRadio.com.- Setelah melalui proses pembahasan panjang, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi tahun 2011 akhirnya disahkan menjadi APBD. Pengesahan dilaksanakan Selasa (16/3) sore, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.
    Terdapat defisit sebesar Rp 35,28 milyar antara pendapatan dan belanja pemerintah. Namun Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan. pada akhirnya anggaran tetap berimbang karena kekurangannya akan ditutupi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD 2010 yang jumlahnya mencapai Rp 85 miliar.



    Pos untuk pendidikan mendapat porsi terbesar anggaran dengan presentasi 36 persen yang jumlahnya sekitar Rp 300-400 miliar. Pembangunan infrastruktur mendapat alokasi sebesar 18 persen, disusul 11 persen untuk kesehatan.
    Peningkatan tersebut sesuai dengan catatan yang dibacakan Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bekasi M. Dian usai merinci komponen APBD.
    "Pertahankan pendidikan gratis tingkat SD dan SMP supaya masyarakat miskin tetap dapat mengakses wajib belajar sembilan tahun. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah harus mengembangkan pelayanan kesehatan gratis pada masyarakat miskin. Tingkatkan koordinasi Dinas Bina Marga dan Tata Air dengan pemerintah provinsi dan pusat supaya infrastruktur jalan-jalan utama meningkat kualitasnya," tuturnya panjang lebar.
    Mengenai keterlambatan pengesahan di tingkat kota yang akan berdampak pada pemotongan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat, Rahmat mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan. "Isinya meminta agar jangan sampai terjadi penangguhan pengalokasian DAU. Kami akan minta diberi waktu 15 hari tambahan karena ini masih harus dibahas di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke kementerian," katanya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo