BENGKULU, GlestRadio.com — Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen (Pol) Albertus Julius Benny Mokalu, Rabu (10/10/2012), menyatakan, dirinya tidak pernah ditegur oleh Kepala Polri terkait kasus Novel Baswedan. Polda Bengkulu sebagai lembaga juga tidak menerima teguran.
Pernyataan itu bertentangan dengan apa yang disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Bahkan, menurut Sutarman, teguran itu diberikan langsung. Teguran itu sanksi.
Selain bantahan singkat bahwa dirinya belum pernah ditegur Kapolri karena kasus Novel Baswedan, Benny tidak banyak berkomentar terkait perkembangan kasus Novel. Menurut dia, Polda Bengkulu kini mengikuti arahan Presiden yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus Novel tidak tepat waktu dan caranya.
Sumber Kompas
Editor :
Marcus Suprihadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar