• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Senin, PNS libur bersama

    GlestRadio.com , - Sehubungan dengan Hari Libur Nasional pada 17 Mei 2011 yang juga merupakan hari Raya Waisak, seluruh PNS di instansi pemerintahan di Sumatera Utara mendapat cuti bersama pada hari Senin (16/5).

    Cuti bersama yang jatuh pada Senin, 16 Mei 2011 itu merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2011, Nomor Keputusan 120/Men/V/2011 dan Nomor SKB/M.PAN-RB/5/2011 perihal perubahan hari libur nasional dan cuti bersama.

    Informasi cuti bersama PNS di lingkungan pemerintahan ini diterima Pemprov Sumut sekitar pukul 18.00 dan disebarluaskan kepada seluruh Bupati/Walikota se Sumut hari itu juga, pukul 19.30. Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri di atas, maka Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujonugroho ST mengeluarkan Surat Nomor 800/9945/BKD/II/2011, tanggal 13 Mei 2011 kepada seluruh Bupati/Walikota se Sumut, Kepala
    SKPD Pemprov Sumut, dan Kepala Instansi Vertikal Provinsi Sumut untuk memaklumi bahwa hari Senin, 16 Mei 2011 merupakan hari cuti bersama.

    “Cuti bersama ini tidak berlaku bagi instansi yang melakukan pelayanan umum, seperti rumah sakit. Sedangkan bagi PNS guru dan sekolah negeri, cuti bersama ini di atur secara tersendiri,” ucap Kepala BKD Sumut, Suherman didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Pegawai, Pandapotan Siregar bersama Kasubbag Humas Pimpinan, Dian Tito kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut di Medan, kemarin

    Ditambahkan Suherman, cuti bersama ini akan mengurangi cuti tahunan bagi PNS yang sudah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. “Kepada seluruh PNS di instansi pemerintah se Sumut juga diingatkan untuk kembali masuk kerja seperti biasa pada hari Rabu, 18 Mei 2011. Dan kepada pimpinan SKPD diminta untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kehadiran aparatur di instansinya masing-masing,” tandasnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo