• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Koran Metro Indonesia Dan Pimpinan Redaksi Beni Iskandar Melakukan Kebohongan Publik

    "Koran Metro Indonesia Dan Pimpinan Redaksi Beni Iskandar Melakukan Kebohongan Publik" hal tersebut yang diungkapkan oleh Ketua harian LSM Cinta Negeri Pipin Firmanudin , SH kepada Glest Radio, Jum'at 29/4/2010. Pasalnya pada edisi terbaru terbitan Koran Metro Indonesia dan blog koran metro Indonesia, kantor LSM Cinta Negeri, Kantor Glest Radio 774 AM dan Glestradio.com, Sekretariat DPC Partai Barnas Kota Tangerang, kantor redaksi aurainsani.com, dan beberapa kantor Yayasan, perusahaan dan media lainnya yang semuanya beralamat kantor di Graha Glest, dijadikan obyek berita yang menyatakan bahwa kantor kami tersebut adalah seluruhnya rumah salah satu pejabat yang diberitakan. "ini adalah pembohongan publik dan pencemaran terhadap kredebilitas keberadaan alamat kami" ungkap Pipin Firmanudin, SH.

    Menurut pemberitaan koran metro Indonesia mengemukakan bahwa Graha Glest  merupakan, hasil dari korupsi pejabat tersebut, padahal hasil penelusuran dan fakta dilapangan, serta menurut informasi keluarga pejabat tersebut, tanah dan bangunannya bersama  graha Glest telah berdiri sejak tahun 1983, yaitu 28 tahun lalu di mana pejabat tersebut belum menjabat apapun di daerah Kota Bekasi.

    Kalau memang demikian adanya berarti Beni Iskandar dan koran metro Indonesia melakukan kebohongan publik dimana kebohongan publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam Pasal XIV dan XV dijelaskan, kebohongan publik adalah siapa saja yang melakukan perbuatan atau serangkaian perbuatan yang dianggapnya benar, padahal tidak benar menurut publik dan fakta.

    "Kamipun sedang melakukan penelusuran dan ivestigasi, ada apa sih dengan Beni iskandar dan koran metro indonesia yang tiba-tiba meberitakan sesuatu yang ternyata kebenarannya diragukan bahkan bohong, yah... kabar yang beredar dan baru kami dengar adalah ada unsur kesengajaan atau pemerasan terhadap pejabat bekasi tersebut"ujar Pipin Firmanudin, SH. yang juga menjabat koordinator Laskar aih Banten.

    Disisi lain H. Syaefullah, pengurus Majelis Dzikir aura insani yang juga berkantor di Garah Glest tersebut mengungkapkan "Kalau memang ada unsur kesengajaan,pemerasan, dan sebagainya, kami tidak akan tinggal diam, jamaah dan anggota Laskar aih akan bertindak terhadap Beni Iskandar dan Koran Metro Indonesia yang beralamat dirawamangun tersebut", ungapnya geram.

    Menurut Pipin , pihaknya telah menghubungi Beni via telepon, namun jawaban Beni adalah pihaknya telah menghubungi pejabat tersebut sebelum dimuat untuk koordinasi berita yang akan dimuatnya, "menurut kami apa hubungannya  ijin atau koordinasi kepada pejabat tersebut padahal yang difoto dan diberitakan adalah alamat kantor kami, bahkan tanpa ijin dan koordinasi dengan kami juga " Ungkapnya sambil mempersiapkan surat aduan kepada Dewan Pers mengenai masalah ini bila pihak Beni dan Koran Metro Indonesia tidak meminta maaf dan melakukan klarifikasi publik.






    4 komentar:

    1. Ko Bisa yah Pimpinan redaksi dan korannya melakukan kebohonagn publik

      BalasHapus
    2. Memang dunia pers sangat dilema, kita tidak bisa percaya begitu saja yang diberitakannya, dengan kasus ini, jadi terbukalah, jadi jelaslah kerjaan sebagian pers kita yang nota bene mencari keuntungan atau popularitas dengan membohongi orang lain, saya rasa koran tersebut tidak valid-valid beritanya....

      BalasHapus
    3. Tolong juga ditelisik, apakah koran tersebut sah secara hukum? Kalau sah, berarti membayar pajak dong, karena koran itu ada tarifnya, dijual bebas, ada iklan. Ada profit, berarti wajib potong PPN. Pelanggaran terhadap Pajak ini adalah pidana, karena melakukan transaksi tanpa melaporkan PPN ke Kantor Pajak.

      BalasHapus
    4. wartawannya di indramayu jawa barat (mengaku bernama: DARJI. jabatan kepala biro metro indonesia) banyak melakukan pemerasan dan kebohongan publik. mohon ditanggapi serius dan ditindak dengan tegas!

      BalasHapus

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo