• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Pengesahan APBD 2011 Di Kota Bekasi Belum Pasti

    GlestRadio.com - BEKASI TIMUR - Sebagian besar masyarakat dan LSM serta Ormas mempertanyakan dan berharap adanya kepastian pengesahan APBD 2011. Namun, Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi justru belum bisa menjanjikan waktu tepat kejelasan pengesahan APBD 2011.



    Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan, belum bisa dipastikannya pengesahan APBD 2011 bukanlah suatu hal yang disengaja untuk dimolorkan. Lebih dari itu, masih jauhnya pengesahan APBD 2011 lebih disebabkan pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang tidak maksimal diserahkan oleh pihak anggaran eksekutif, hingga akhirnya perlu pembahasan mendalam oleh pihak Banggar DPRD Kota Bekasi. Terlebih yang berkaitan dengan target PAD.


    “Yang kami lakukan saat ini bukanlah hal mubajir dalam membahas KUA-PPAS RAPBD 2011. Lebih dari itu kami ingin dalam pembahasan APBD 2011 ini lebih maksimal realisasi yang bisa dirasakan bagi masyarakat. Bahkan, kalau mengacu pada Permendagri No 13 Th. 2010 saja, pengusulan pembahasan APBD ini sudah tidak sesuai, yang seharusnya maksimal diajukan pihak eksekutif di awal Agustus 2010. Namun faktanya baru diajukan diakhir tahun. Lantas apa kemudian dikatakan molor dan kemudian dewan tidak siap,” ungkap politisi PDIP ini.


    Saat ini, lanjut Tumai, melihat berbagai kelemahan data KUA-PPAS yang hanya berdasar asumsi, dewan sepakat ketuk palu KUA-PPAS dipercepat dengan catatan adanya kewajaran target PAD yang sesuai dengan fakta di lapangan. Hingga akhirnya dewan pun kembali melakukan kajian secara mendalam terhadap draff KUA-PPAS yang diajukan eksekutif.


    “Yang diajukan saat ini dalam KUA-PPAS oleh eksekutif tidak ada kewajaran. Dan dewan sepakat untuk membahas ini. Kami pikir dengan apa yang kami lakukan ini masyarakat dapat memahami, karena apa yang kita lakukan hari ini adalah sebuah pekerjaan berat yang berkaitan dengan hak masyarakat,” imbuhnya kepada Radar Bekasi. 


    Terpisah, Haeri Farani, Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi pun mengamini apa yang diungkapkan pimpinannya itu di DPRD. Menurutnya, apa yang dilakukan dewan terkait pembahasan APBD 2011 akan bisa berjalan dengan baik kalau sebelumnya sudah memakai aturan yang ada. Namun, lanjutnya meskipun demikian, secara mekanisme pengajuan yang dilakukan ekesekutif tidak sesuai. Namun bukan berarti pembahasan APBD 2011 akan berlarut-larut untuk diketuk palu.


    “Yang saat ini dilakukan dewan adalah sebuah barometer dari keseriusan pemerintah dalam melakukan kajian dan pembahasan APBD 2011 tanpa mengabaikan waktu untuk ditetapkan. Namun, publik harus bisa melihat, bahwa apa yang dilakukan dewan adalah sebuah usaha maksimal dalam meningkatkan seluruh potensi yang ada hingga akhirnya berdampak kepada pembangunan bagi masyarakat secara maksimal,” paparnya.


    Sebelumnya, dorongan masyarakat terhadap kejelasan waktu terhadap penetapan APBD 2011 semakin kuat mengalir. Bahkan, beberapa waktu yang lalu salah satu ormas kedaerahan di Kota Bekasi pun sempat menyampaikan aspirasi kepada dewan dengan mempertanyakan kejelasan waktu penetapan APBD 2011. Ormas itu pun memberikan batas waktu agar APBD bisa selesai di akhir Pebruari 2011. 


    “Jika hingga pada tanggal 28 Pebruari APBD 2011 belum bisa ditetapkan, maka kami meminta DPRD Kota Bekasi untuk membuat Nota Institusional (DPRD Kota Bekasi) yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah gagal dalam menjalankan pemerintahan. Dengan demikian secepatnya kami meminta dewan dan Pemkot untuk melakukan kesepakatan tentang batas waktu penetapan APBD 2011,” ungkap Abdul Khoir, Sekjen BKMB Bhagasasi, saat menyampaikan aspirasi di dewan (04/02) lalu. 


    Menanggapi itu, H.Dedi, Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Bekasi menyayangkan situasi pemerintahan Kota Bekasi yang semakin tidak kondusif dan diperkirakan mundur ke belakang. “Kalau seperti ini, bisa-bisa tidak ada pembangunan di tahun 2011. Dengan begitu juga, maka siap-siap saja masyarakat menikmati jalan yang berlubang, dan program-program pemerintah yang sudah berjalan menjadi mandek,” bebernya.


    Dedi pun memberikan solusi terbaik, yakni dengan mempercepat pengesahan APBD 2011, apapun resikonya dikemudian hari. “Mau berisiko hukum, atau berdasarkan asumsi dan lainnya, bukan urusan masyarakat. Yang masyarakat tahu, pembangunan harus berjalan. Jika ada persoalan dikemudian hari, maka para pejabat di eksekutif harus bertanggungjawab. Dan, pun harus bisa membuat komitmen dengan eksekutif bahwa pengesahan itu dilakukan karena waktu dan karena ketidakbecusan kinerja eksekutif,” tegasnya. (rif/nic)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo