• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Pemkot Tangsel : Mutasi Karena SOTK Baru

    GLESTRADIO.COM-Mutasi besar-besaran yang baru saja dilakukan pemkot Tangsel, menuai sarat muatan politik karena dilakukan sehari menjelang masa tugas mantan Penjabat Wali Kota, Eutik Suarta, yang berakhir 18 Januari 2011.


    Menurut Kabag Humas Pemkot Tangsel, Aplahunnajat, kepada di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2011), mutasi itu tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. "Mutasi ini dalam rangka pengisian SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang baru, dan yang kosong," ujarnya.

    Seperti diketahui, pada Senin lalu pemkot Tangsel melakukan mutasi besar-besaran, yakni sebanyak 667 orang. Yang terbagi menjadi, eselon II sebanyak 31 orang, eselon III 144 orang, dan eselon IV sebanyak 492 orang.

    Menurut Aplahunnajat, pengesahan pengisian SOTK itu baru dilakukan 30 Desember 2010, dengan mengamanatkan pembentukan lembaga baru seperti Badan Penanggulangan Bencana, Kantor Penanaman Modal Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah, RSUD, dan Bagian Keuangan. Sementara pengisian pos yang kosong adalah BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan DKPP (Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman).

    "Karena baru disahkan Penjabat Wali Kota 30 Desember 2010, persetujuan dari Gubernur Banten baru keluar 13 Januari 2011. Maka pelantikan itu dilakukan 17 Januari lalu sehingga ada kesan mendadak," ucap Aplahunnajat.

    Oleh karenanya, dugaan berbagai pihak bahwa mutasi itu sarat muatan politik, adalah tidak benar. "Mereka harus tahu terlebih dahulu kronologi mutasi itu sebelum berpendapat," tandas Aplahunnajat.

    Terkait diangkatnya Muhmmad, Sekretaris Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Tangerang menjadi Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel, kata Aplahunnajat, hal itu sangat wajar.

    "Bisa saja pindah dari kabupaten ke kota, asalkan dari yang bersangkutan mengajukan surat lolos butuh ke kabupaten. Kalau kabupaten menyetujui, surat itu dibawa ke provinsi untuk mendapat persetujuan. Jadi sah-saha saja pindah itu. Apalagi Pak Muhammad sebelumnya pernah menjadi Camat di Ciputat, dan beliau juga tinggal di Ciputat," tutur Aplahunnajat.

    Pada saat acara mutasi, mantan Penjabat Wali Kota Tangsel, Eutik Suarta, mengatakan bahwa dirinya berniat melakukan perombakan pada Desember 2010 lalu. Namun, karena kelengkapan SOTK belum memenuhi, maka baru dapat dilakukan Januari 2011.
        
    Menurut Eutik, mutasi ini untuk melakukan perbaikan kinerja bagi masyarakat Tangsel. Apalagi kata Eutik, berdasarkan data, selama dirinya menjabat sebagai Penjabat Wali Kota di Tangsel, terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,4 persen. Padahal sebelum dirinya menjabat hanya berada di angka 6,4 persen. Pertumbuhan paling signifikan di sektor investasi. "Itulah alasan perombakan. Hanya untuk melakukan peningkatan kinerja," kata Eutik.


    Sumber : Tangerang Selatan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo