Ratusan warga Bekasi kembali merangsek Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka kembali menyerukan, agar KPK membebaskan Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, yang ditahan KPK karena kasus korupsi.
"KPK jangan urus yang kecil-kecil, urus itu Gayus dan Century," kata salah seorang orator aksi di halaman Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 16/12).
Selain menggelar orasi, mereka juga menyerahkan 4000 tandatangan warga Bekasi sebagai jaminan untuk membebaskan Mochtar. Ribuan tandatangan itu lalu diterima oleh Ipi, salah seorang staf Humas KPK. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskanAdipura Kita Raih dengan Keringat Rakyat, Jangan Kriminalisasi Adipura.
Diantara para demonstran, hadir lima orang anggota DPRD Bekasi yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Mereka adalah Emy Widuyastusti, Tumai, Joko Kuncoro, Surdiman, dan Enung Darmawan. Kelima anggota DPRD itu kini sudah diterima pimpinan KPK.[yan]
Sumber : Rakyat Merdeka
Jabodetabek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar