GlestRadio.com - Tidak biasanya suasana jalan raya Cipondoh hari ini, mulai dari pertigaan Situ Cipondoh hingga lampu merah Tangerang, banyak aparat satpol PP Kota Tangerang lengkap dengan para pejabatnya yang dikawal oleh Dishub Kota Tangerang.
Keadaan jalan pun menjadi ramai dan menjadi tontonan warga sekitar, pasalnya hampir seluruh tempat usaha alat berat dikawasan Cipondoh ini disegel dengan ditempelkan stiker "Tempat Usaha ini Ditutup" dan pintu gerbang seluruh tempat usaha yang disegel pun di rantai dan di gembok.
Tertulis dalam stiker tersebut sesuai perda yang berlaku tempat usaha ini di tutup, tidak mengerti maksud dan tujuan penyegelan tempat usaha alat berat ini, namun yang disayangkan oleh beberapa pemerhati dan pemilik tempat usaha adalah , kenapa langsung disegel, kenapa tidak ada konfirmasi sebelumnya dan sosialisasi perda.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak pemkot Tangerang, ternyata penyegelan ini di karenakan tempat tersebut tidak memiliki Surat Izin yang sesuai.(SRH/RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar