BEKASI Glest Radio - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) bermasalah.
Perusahaan yang berlokasi di Jalan Wibawa Mukti II Km 6 Kampung Cakung, Bekasi Kota, itu diduga akan mempekerjakan anak di bawah umur dan ibu hamil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar