Tangerang Raya - GlestRadio.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen mengatakan ancaman pembentukan Provinsi Tangerang Raya tak main-main. Bahkan, dia menyebut berbagai infrastruktur pembentukan provinsi sudah disiapkan, seperti pusat pemerintahan, kantor gubernur, kantor DPRD, hingga pendopo gubernur.
“Aset Kabupaten Tangerang yang ada di Kota Tangerang seperti bekas kantor pemerintahan, gedung DPRD, hingga pendopo bupati bisa digunakan untuk kebutuhan gedung pemerintahan Provinsi Tangerang Raya,” katanya.
Untuk itu, kata Zaki, jika Pemerintah Provinsi Banten sudah tidak sanggup mengurusi wilayah Tangerang, maka Tangerang Raya akan melepaskan diri dan membentuk provinsi sendiri.
Rencana pembentukan provinsi baru itu didukung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin. “Sangat layak dan potensi untuk terbentuknya Provinsi Tangerang Raya sangatlah besar,” katanya saat dihubungi terpisah.
Menurut Amran, syarat terbentuknya provinsi Tangerang Raya sudah hampir terpenuhi, yaitu memiliki lima wilayah otonom. Saat ini Tangerang Raya sudah memiliki wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.” Tinggal memekarkan dua wilayah lagi,” katanya. Syarat lainnya adalah, memiliki universitas negeri. Itu pun, kata Amran, sudah dimiliki, yaitu Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.
JONIANSYAH
Sumber : Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar