• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Ini 20 Nama Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang yang Baru


    GlestRadio.com - Merujuk Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor: 821.2/Kep.249-Huk/2013 yang ditetapkan di Tigaraksa pada tanggal 24 april 2013, ada sebanyak 20 pejabar eselon II yang dilantik hari ini, Jumat (26/4/2013). 

    Berikut adalah nama-nama ke 20 pejabat yang menempati posisi baru tersebut:  

    1. Drs. H. Syafrudin, M.Si, menjabat Kepala Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang. Sebelumnya    Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang.

    2. Drs. H. Slamet Setiawan, menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, sebelumnya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tangerang.

    3. Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, menjabat    Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Setda Kabupaten Tangerang, sebelumnya Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang.

    4. Ir. H. Akip Syamsudin, MT, menjabat Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang, sebelumnya    Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang.

    5. Nono Sudarno, ST, M.Si, menjabat Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang.

    6. Drs. H. Agus Suryana, M.Si, menjabat    Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kabupaten Tangerang, sebelumnya    Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

    7. Drs. H. Hendra Irsansyah, menajabt Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, sebelumnya Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang.

    8. Drs. Teteng Jumara, MM, menjabat Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang, sebelumnya    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

    9. Drs. H. Slamet Budi Mulyanto, M.Si, menjabat    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, sebelumnya    Camat Kosambi.

    10. Drs. H. Teddi Suwardi, M.Si, menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tangerang, sebelumnya Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Tangerang.

    11. Drs. Achmad Taufik, M.Si, menjabat Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Tangerang, sebelumnya Sekertaris DPRD Kabupaten Tangerang.

    12. Drs. H. Zaenudin, MM.MPd, menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

    13. Drs. H. M. Arsyad Hesein, MM, menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Tangerang, sebelumnya    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

    14. H. Dedy Sutardi, SH, menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, sbeelumnya    Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Tangerang.

    15. Ir. H. Edi Junaedi, menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, sebelumnya    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang.

    16. Ir. H. Didin Samsudin, M.Si, menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat daerah Kabupaten Tangerang.

    17. Ir. H. Endang Kosasih, M.Si, menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kabupaten Tangerang, sebelumnya    Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang.

    18. Ir. H. Herry Wibowo, MM, menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang.

    19. Ir. Taufik Emil, menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang.

    20. dr.Desiriana Dinardianti, MARS, menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.

    Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap, pejabat eselon II yang telah dilantik bisa bekerja secara maksimal. 

    Dan, apabila dalam kurun waktu tertentu tidak dapat memenuhi target kinerja yang ditentukan, maka pejabat dimaksud harus siap untuk mundur dari jabatannya, sebagimana yang tertuang dalam Pakta Integritas.(hms/tom migran)

    Sumber : kabar6

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo