GlestRadio.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah berencana menyesuaikan gaji dan pensiun pokok TNI, Polri, pengawai negeri sipil (PNS) rata-rata sebesar 7 persen pada 2013.
Penyesuaian ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan.
"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 kita rencanakan sebesar Rp 241,1 triliun," kata Presiden ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU RAPBN Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Perbaikan kesejahteraan aparatur negara ini diharapkan dapat mendorong berjalannya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Presiden mengatakan, belanja pegawai pada 2013 meningkatkan Rp 28,9 trilun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.
"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," kata Presiden.
Sumber : Kompas
Editor : Tri Wahono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar