Jakarta - GlestRadio.com - Bupati Aceng Fikri disarankan Mendagri Gamawan Fauzi mundur. Gamawan beralasan, dengan mundur polemik politik di Garut akan cepat selesai, tak perlu proses panjang. Apa kata kubu Aceng?
"Tidak mungkin mundur, belum diputus, belum ada keputusan politik dari Pansus DPRD Garut," kata pengacara Aceng, Ujang Sujai, saat dikonfirmasi , Selasa (11/12/2012).
Mendagri dinilai Ujang berbicara tidak pada tempatnya. Ujang menyarankan Mendagri menghormati proses politik yang ada di Garut.
"DPRD saja masih menunggu proses investigasi meminta klarifikasi pihak-pihak lain," jelasnya.
Ujang menguraikan, apa yang dilakukan Aceng tidak melanggar UU Perkawinan, sebenarnya kliennya itu berniat mendaftarkan nikah siri dengan Fany Octora (18) di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Jadi tidak ada yang dilanggar, bagaimana mau melakukan pencatatan, kan 4 hari sudah dicerai," tuturnya.
Ujang juga menyampaikan, tuntutan mundur di Garut juga sudah mereda. Kalaupun ada, itu hanya datang dari kekuatan politik tertentu. "Untuk Pilkada Garut 2013," imbuhnya.
(ndr/nrl)
Sumber : Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar