GlestRadio.com - Kota Tangerang - Dewan pengupahan kota (Depeko) yang terdiri dari Pemerintah Kota Tangerang, buruh dan pengusaha telah menetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2013 sebesar Rp 2.203.000, dalam rapat pleno di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Selasa (20/11) malam. UMK itu lebih tinggi sedikit dari DKI Jakarta.
Walau sudah ketuk palu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak menyepakati angka tersebut.
"Hasil rapat pleno menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 1.967.049 untuk Kota Tangerang. Sedangkan UMK yang ditetapkan sebesar Rp 2.203.000," ungkap Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman, Rabu (21/11).
Sebelumnya, rapat pleno yang berlangsung kemarin mulai pukul 13.00 WIB - 21.30 WIB, sempat berjalan alot. Namun akhirnya, disepakati angka UMK sebesar Rp 2.203.000.
Depeko dan perwakilan buruh sudah sepakat, tidak dengan perwakilan Apindo yang mendatangkan empat orang perwakilannya.
"Hanya Apindo yang tidak sepakat dengan angka tersebut. Namun, pihak mereka mau menadatangani berita acara hasil rapat pleno," tutur Abduh.
Dengan ditandatanganinya hasil rapat pleno tersebut, menurut Abduh sudah sah.
Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto ketika dimintai tanggapannya terkait UMK Kota Tangerang 2013 yang sudah disahkan, tidak berkomentar banyak. "No comment, ucapnya singkat ketika ditemui di ruang DPRD Kota Tangerang.
Sementara itu, perwakilan serikat buruh mengaku puas dengan putusan hasil rapat. "Alhamdulillah kami bersyukur dengan putusan hasil rapat, tinggal pengawasannya saja," ungkap Ketua Federasi Serikat Pegawai Metal Indonesia (FSPMI) Kota Tangerang Riden Hatam Azis.
Menanggapi sikap Apindo yang tidak menyetujui hasil rapat, menurut Riden, Apindo harus bisa menerima dan memahami nasib buruh sebenarnya.
Sumber : Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar