KABUPATEN BEKASI: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) pada 2012.
"Pembuatan E-KTP di Kabupaten Bekasi baru diterapkan pada tahun 2012. Tahun 2011 dimulai dengan sistem 'online' di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Aspuri di Cikarang, Sabtu (2/7).
Ia mengakui bahwa Kabupaten Bekasi terlambat menerapkan sistem pembuatan KTP "online", yang baru bisa dilakukan pada tahun 2011 ini. "Sehingga sistem E-KTP baru bisa diterapkan tahun 2012," katanya.
Menurut Aspuri, selain sebagai identitas diri yang berlaku secara nasional, E-KTP juga berguna untuk mencegah pemalsuan KTP.
Selain itu, juga dapat digunakan sebagai "ID Card", baik untuk ATM, asuransi maupun sebagai kartu pemilih dalam Pemilu legislatif, Pilkada maupun Pemilu presiden.
Aspuri menambahkan E-KTP dinilai memiliki keunggulan dan baru pertama kali dilakukan di Indonesia karena KTP tersebut mampu menciptakan keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
"Kami akan melakukan jemput bola terhadap warga untuk dilakukan pemotretan, sidik jari serta tandatangan, namun identitas warga harus sudah disiapkan terelebih dahulu," katanya. (Ant/OL-04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar