• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Wow Bantuan Keuangan untuk Kabupaten/Kota di Banten Dianggap Tak Adil

    Serang - Bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke pemerintah kabupaten/kota di Banten pada APBD 2014 ini, dinilai tidak adil. Sebab, daerah yang dikategorikan masih minus seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang justru mendapat dana bantuan yang lebih kecil ketimbang kabupaten/kota lain yang dipimpin oleh keluarga Dinasti Atut.

    Berdasarkan dokumen APBD 2014, bantuan paling besar dialokasikan untuk Kabupaten Serang yang di dalamnya terdapat ada adik Atut, Tatu Chasanah yang saat ini menjadi wakil bupati, yakni sebesar Rp 73,56 miliar.

    Selanjutnya, Kota Serang yang dipimpin oleh adik Atut, Haerul Jaman sebesar Rp47,50 miliar. Disusul daerah utara Banten, yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipimpin oleh adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, mendapatkan bantuan lebih besar dari tetangganya, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

    Kota Tangerang Selatan mendapat bantuan keuangan dari Pemprov Banten sebesar Rp18,35 miliar. Sementara Kota Tangerang mendapat bantuan paling kecil sebesar Rp5,7 miliar dan Kabupaten Tangerang sebesar Rp7,9 miliar.

    Selanjutnya, Kabupaten Pandegelang yang di dalamnya ada ibu tiri Atut, Heryani, selaku wakil bupati, mendapat bantuan Rp25,50 miliar, sedangkan untuk Kabupaten Lebak hanya mendapatkan bantuan Rp17,56 miliar.

    Tidak hanya itu, Kota Cilegon yang dipimpin Kader Golkar Iman Ariyadi mendapatkan Rp27,28 miliar.

    Keseluruhan bantuan keuangan yang mencapai Rp223,414 miliar yang bersumber dari APBD 2014 ini, sebetulnya untuk membantu fiskal bagi daerah di Banten.

    Anggota DPRD Banten dari Dapil Tangerang, Miftahuddin, menyadari sorotan terhadap alokasi bantuan keuangan yang diterima Kota Tangsel Rp18,35 miliar. Sementara Kabupaten Tangerang hanya Rp7,9 miliar dan Kota Tangerang Rp5,7 miliar.

    “Kami mempertanyakan, standar atau kriteria apa yang digunakan sehingga Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang diberikan bantuan keuangan yang jumlahnya sangat kecil dibandingkan daerah lainnya,” katanya.

    Menurut Miftah, pembagian alokasi bantuan keuangan untuk kabupaten/kota seharusnya diprioritaskan kepada daerah yang APBD-nya terbatas. Ia menyebut tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak, serta Kota Serang. “Saya kira harus proporsional,” tegasnya, di Serang, Selasa (4/2).

    Hal senada dilontarkan Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi. Menurutnya, bantuan keuangan tersebut pada dasarnya tidak bisa dibagi rata karena esensinya untuk membantu kesenjangan fiskal.

    “Saya harap bagi daerah yang memiliki keterbatasan APBD, tentu harus aktif mengusulkan ke Provinsi Banten,” katanya.

    Kepala Bappeda Provinsi Banten Widodo Hadi menyatakan, bantuan keuangan didasarkan pada usulan kabupaten/kota. Namun demikian, jelas dia, penetapan alokasinya tergantung dari persetujuan anggota dewan.

    Penulis: 149/YUD
    Sumber:Suara Pembaruan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo