• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Cegah Suap, MA Periksa Kolega Syarifuddin

    GlestRadio .com - JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) tidak ingin praktik suap Syarifuddin Umar terulang. Karena itu, Badan Pengawas (Bawas) dan Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA kemarin memeriksa semua kolega Syarifuddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    Puluhan hakim bergiliran menghadap tim pemeriksa di ruang kerja Ketua PN Jakarta Pusat Syahrial Sidik. Selain itu, tim MA memerintahkan semua kasus yang ditangani Syarifuddin dievaluasi.

    Syahrial mengatakan, pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan penangkapan Syarifuddin. Dia berkilah bahwa pemeriksaan tersebut bersifat rutin dan berkala yang dilakukan MA. ”Itu (pemeriksaan) rutin,” ucap Syahrial.

    Pemeriksaan tersebut tentu saja mengakibatkan molornya semua sidang di pengadilan yang terletak di Jalan Gadah Mada, Jakarta Pusat itu. Sidang yang biasanya digelar pada pukul 09.00 molor hingga selepas jam makan siang.

    Dalam waktu bersamaan, KPK menggeledah ruang kerja Syarifuddin di gedung PN Jakarta Pusat. ’’Kami akan kooperatif. Tidak hanya suap perkara PT SCI (Sky Camping Indonesia). Kalau ada perkara lain yang dianggap bermasalah, silakan saja,” kata Syahrial di kantornya kemarin.

    Terkait dengan Syarifuddin yang sudah dinonaktifkan oleh MA pada Senin lalu, Syahrial mengatakan, pihaknya akan mengganti posisi hakim untuk seluruh perkara yang ditangani Syarifuddin. Syahrial juga berjanji mengevaluasi semua perkara yang dipegang Syarifuddin.

    Penyidik KPK kemarin juga kembali memeriksa Syarifuddin dan kurator Puguh Wirawan. KPK sebelumnya menetapkan keduanya sebagai tersangka penyuapan proses penjualan aset pailit PT SCI. ’’Ini adalah pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Juru Bicara Johan Budi di kantornya kemarin. Meski begitu, kata Johan, keduanya diperiksa sebagai saksi. Syarifuddin diperiksa sebagai saksi Puguh. Begitu pula sebaliknya.

    Saat ditemui setelah pemeriksaan, Puguh menyampaikan permohonan maaf kepada Syarifuddin. Dia mengakui, karena perbuatannya, situasi yang dialami hakim tersebut menjadi tidak berkenan. ”Saya menyampaikan permohonan maaf. Di luar itu, saya menghormati beliau,’’ ucapnya.

    Syarifuddin sendiri memilih tutup mulut saat ditanya soal adanya permintaan maaf itu sebagai bentuk pengakuan bahwa Puguh telah menyuap dirinya. ”Ini hanya ungkapan hati,” katanya lalu masuk ke mobil tahanan.

    Syarifuddin juga membantah informasi adanya suap di balik pembebasan Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin dalam kasus korupsi pajak bumi bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 21,3 miliar. ’’Kok suap dituduhkan melebar, kok lari pada pembebasan Agusrin. Sampai saat ini saya bertahan bahwa (kasus Agusrin) memang murni bebas. Ada CD (compact disk) pembelaannya,’’ kata Syarifuddin. Dalam sidang Agusrin, Syarifuddin memang menjadi salah satu hakim anggota.

    Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut adanya kesengajaan bahwa hakim mengabaikan fakta yang disampaikan jaksa. (jpnn)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo