Glest Radio .com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyerahkan Surat Keputusan pemberhentian Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, di Ruang 227 Gedung Sate, hari ini, Senin, (16/4). Selain Wali Kota Bekasi, turut diberhentikan Bupati Subang, Eep Hidayat.
Salinan SK pemberhentian Mochtar Mohamad, diterima langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Sedangkan SK pemberhentian Bupati Subang, Eep Hidayat, diterima oleh Wakil Bupati Subang, Ojang Suhandi.
Dengan diterimanya SK tersebut, DPRD Kota Bekasi akan menggelar rapat paripurna besok, Selasa (17/4). Untuk memberhentikan secara resmi Mochtar Mohamad dan menetapkan Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi sampai akhir masa jabatan, bulan Maret 2013 mendatang.
"Nanti malam kita akan gelar rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan hari rapat paripurna. Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, maka direncanakan besok akan digelar rapat paripurna," kata wakil ketua DPRD Kota Bekasi, Sutriyono.
Dalam acara tersebut, hadir jajaran Muspida Kota Bekasi, beberapa pejabat Pemkot Bekasi dan sejumlah wartawan. (Warso Sunaryo/bekasiraya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar