SURABAYA, Glest Radio - Sebanyak 130 calon haji dari Jawa Timur membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci dengan berbagai alasan.
"Itu data hingga hari ke-25," kata anggota Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya H Sugianto di Surabaya.
Dari 130 calon haji itu, sekitar 46 orang benar-benar batal berangkat. "Sebagian besar alasan pembatalan itu karena wafat sebanyak 25 orang. Dua orang batal karena tak mau divaksin meningitis. Sisanya hamil dan suami batal karena isteri hamil," katanya.
Tahap pertama, 40 paspor dibatalkan visanya dan tahap kedua enam paspor lagi akan segera dikirim ke Jakarta. "Pembatalan visa itu penting untuk menghindari penyalagunaan visa," katanya.
Bagi calon haji yang benar-benar telah batal atau membatalkan diri (dengan surat pernyataan), paspor mereka harus dikirim ke Depag Pusat untuk proses pembatalan visa.
Namun, ada pula pembatalan yang sifatnya ditunda berangkat pada tahun berikutnya karena yang bersangkutan tidak mengambil BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji).
"Kalau BPIH tidak ditarik berarti porsinya masih aktif dan ada peluang berangkat menjalankan rukun Islam kelima sesuai waktu yang mereka kehendaki. Sebaliknya bila BPIH ditarik, mereka sudah benar-benar batal," katanya.
Bagi mereka yang batal berangkat karena alasan tertentu, seperti sakit, masih ada peluang berangkat dengan kloter berikutnya.
"Itu pun dengan syarat masih ada kloter yang memungkinkan diisi, tetapi kalau sampai akhir pemberangkatan tidak ada kloter yang kosong, dengan sendirinya keberangkatan tertunda hingga tahun berikutnya," katanya.
Hingga Minggu, PPIH Embarkasi Surabaya sudah memberangkatkan 72 kloter ke Tanah Suci yang meliputi 31.852 calon haji dan 360 petugas.
"Itu data hingga hari ke-25," kata anggota Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya H Sugianto di Surabaya.
Dari 130 calon haji itu, sekitar 46 orang benar-benar batal berangkat. "Sebagian besar alasan pembatalan itu karena wafat sebanyak 25 orang. Dua orang batal karena tak mau divaksin meningitis. Sisanya hamil dan suami batal karena isteri hamil," katanya.
Tahap pertama, 40 paspor dibatalkan visanya dan tahap kedua enam paspor lagi akan segera dikirim ke Jakarta. "Pembatalan visa itu penting untuk menghindari penyalagunaan visa," katanya.
Bagi calon haji yang benar-benar telah batal atau membatalkan diri (dengan surat pernyataan), paspor mereka harus dikirim ke Depag Pusat untuk proses pembatalan visa.
Namun, ada pula pembatalan yang sifatnya ditunda berangkat pada tahun berikutnya karena yang bersangkutan tidak mengambil BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji).
"Kalau BPIH tidak ditarik berarti porsinya masih aktif dan ada peluang berangkat menjalankan rukun Islam kelima sesuai waktu yang mereka kehendaki. Sebaliknya bila BPIH ditarik, mereka sudah benar-benar batal," katanya.
Bagi mereka yang batal berangkat karena alasan tertentu, seperti sakit, masih ada peluang berangkat dengan kloter berikutnya.
"Itu pun dengan syarat masih ada kloter yang memungkinkan diisi, tetapi kalau sampai akhir pemberangkatan tidak ada kloter yang kosong, dengan sendirinya keberangkatan tertunda hingga tahun berikutnya," katanya.
Hingga Minggu, PPIH Embarkasi Surabaya sudah memberangkatkan 72 kloter ke Tanah Suci yang meliputi 31.852 calon haji dan 360 petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar