• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    2 TKK di BKD Kota Bekasi Diberhentikan

    Glest Radio .com - Kota Bekasi – Dua tenaga kerja kontrak (TKK), yang bertugas dilingkungan pemerintahan Kota Bekasi, diputus kontrak kerjanya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Kedua orang TKK ini dinyatakan telah melanggar disiplin pegawai.
    Kontrak kerja mereka, kata Kepala Bidang Pembinaan BKD Kota Bekasi Rudi Sabaruddin, berakhir 31 Desember ini. “Mereka bertugas di Badan Palayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi sejak 2008 lalu. Keduanya telah melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan dari BPPT yang merugikan orang lain,” jelas Rudi.

    Sebelumnya, kata Rudi, kedua TKK tersebut juga telah mendapatkan teguran secara lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas dari pimpinan BPPT. Namun karena tidak ada perubahan, akhirnya BKD menghentikan kontrak kerja mereka.
    “Kami juga selalu melakukan pembinaan terhadap para TKK di Kota Bekasi, namun ternyata masih ada TKK yang tidak yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” tuturnya.
    Dikatakan Rudi, sesuai dengan keputusan Walikota Nomor 77 tahun 2010 tentang perpanjangan kontrak kerja TKK, bahwa kerja TKK tahun 2011 ditetapkan dari tanggal 3 Januari hingga 31 Desember 2011.
    Kendati demikian, lanjut Rudi, tidakk menutup kemungkinan nanti akan bertambah jumlah TKK yang akan diputus kontrak kerjanya hingga akhir Desember nanti. Pasalnya saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian kerja sejumlah TKK yang ada di Kota Bekasi.
    “Bisa saja bertambah, ini kan belum selesai semua penilaiannya. Kalau memang ada TKK yang kinerjanya kurang baik, maka kita akan melakukan tindakan tegas. Penilaian kinerja ini juga dilakukan oleh kepala SKPD masing-masing, lalu mereka melapor ke kami,”tegasnya.
    Untuk diketahui, saat ini jumlah TKK yang ada di Kota Bekasi sebanyak 5.000 orang. Sebanyak 2.848 orang di jajaran Pemkot Bekasi yang terdiri dari 1.121 bekerja di kecamatan dan di kelurahan, sementara selebihnya bekerja di lingkungan SKPD di Kota Bekasi.
    Sementara anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi untuk menggaji ribuan TKK pada tahun 2011 sebesar Rp45 miliar. Sedangkan anggaran tahun 2012 diusulkan menjadi Rp46 miliar. Anggaran ini sebenarnya membebani APBD Kota Bekasi karena terlalu besar hanya untuk membayar honor TKK saja.
    (dieni/sir/Sumber : Pos Kota)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo