Padang - Glest Radio . com - Pemerintah mensubsidi biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2011 senilai Rp 1.320.000 per jamaah atau setara dengan 550 real Saudi digunakan untuk menutupi kelebihan pembayaran tempat penginapan.
Karena biaya sewa tempat penginapan di Mekah rata-rata per jamaah mencapai 3.700 real Saudi, sedangkan plafon yang ditetapkan 3.150 real Saudi, maka pemerintah mensubsidi kelebihan biaya tersebut per jamaah senilai 550 real Saudi atau setara dengan Rp1.32.000, kata Direktur Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Zainal Abidin Sufi di Padang, Kamis.
Hal itu disampaikannya usai acara pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Padang (PPIH) 2011, digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Ia menyebutkan total jamaah yang disubsidi berjumlah 201.000 orang.
"Konsekuensi dari hal itu pada tahun ini tidak ada pengembalian sisa uang kepada jamaah sebagaimana dilakukan pada 2010 ," kata dia.
Dikatakan, dengan tidak adanya pengembalian juga tidak akan menimbulkan pertanyaan diantara sesama jamaah yang bisa menjadi masalah karena adanya perbedaan pengembalian biaya yang diterima.
Menurut dia, pemerintah menyewa tempat penginapan tersebut langsung kepada pemilik dan harganya bervariasi tergantung negosiasi yang dilakukan.
Ia mengatakan pemondokan jamaah haji tahun ini lebih baik dibanding tahun 2010 dari segi jarak. Pada tahun 2010 jarak terjauh pemondokan dari Masjidil Haram mencapai 4.000 meter dan tahun ini lebih dipersingkat dengan jarak paling jauh hanya 2.500 meter, lanjutnya.
Dengan lebih singkatnya jarak tersebut dapat memberikan kemudahan bagi jamaah untuk menuju Masjidil Haram. Sementara, untuk jamaah yaang pemondokannya berada di wilayah Mabakhin tetap disediakan fasilitas bus untuk menuju Masjidil Haram karena harus melewati terowongan.
Untuk pemondokan di luar wilayah Mabakhin yang jaraknya kurang dari 2.000 meter tidak disediakan fasilitas transportasi karena dapat diakses dengan berjalan kaki.
Sedangkan bagi jamaah yang lokasi pemondokan dengan jarak di atas 2.000 meter disediakan transportasi namun jumlahnya hanya 7 persen dari total seluruh jamaah.
Karena biaya sewa tempat penginapan di Mekah rata-rata per jamaah mencapai 3.700 real Saudi, sedangkan plafon yang ditetapkan 3.150 real Saudi, maka pemerintah mensubsidi kelebihan biaya tersebut per jamaah senilai 550 real Saudi atau setara dengan Rp1.32.000, kata Direktur Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Zainal Abidin Sufi di Padang, Kamis.
Hal itu disampaikannya usai acara pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Padang (PPIH) 2011, digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Ia menyebutkan total jamaah yang disubsidi berjumlah 201.000 orang.
"Konsekuensi dari hal itu pada tahun ini tidak ada pengembalian sisa uang kepada jamaah sebagaimana dilakukan pada 2010 ," kata dia.
Dikatakan, dengan tidak adanya pengembalian juga tidak akan menimbulkan pertanyaan diantara sesama jamaah yang bisa menjadi masalah karena adanya perbedaan pengembalian biaya yang diterima.
Menurut dia, pemerintah menyewa tempat penginapan tersebut langsung kepada pemilik dan harganya bervariasi tergantung negosiasi yang dilakukan.
Ia mengatakan pemondokan jamaah haji tahun ini lebih baik dibanding tahun 2010 dari segi jarak. Pada tahun 2010 jarak terjauh pemondokan dari Masjidil Haram mencapai 4.000 meter dan tahun ini lebih dipersingkat dengan jarak paling jauh hanya 2.500 meter, lanjutnya.
Dengan lebih singkatnya jarak tersebut dapat memberikan kemudahan bagi jamaah untuk menuju Masjidil Haram. Sementara, untuk jamaah yaang pemondokannya berada di wilayah Mabakhin tetap disediakan fasilitas bus untuk menuju Masjidil Haram karena harus melewati terowongan.
Untuk pemondokan di luar wilayah Mabakhin yang jaraknya kurang dari 2.000 meter tidak disediakan fasilitas transportasi karena dapat diakses dengan berjalan kaki.
Sedangkan bagi jamaah yang lokasi pemondokan dengan jarak di atas 2.000 meter disediakan transportasi namun jumlahnya hanya 7 persen dari total seluruh jamaah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar