Surabaya - Glest Radio .com - Kawasan di kaki Jembatan Suramadu bakal dikembangkan menjadi tempat pariwisata dan istirahat (rest area). Khusus untuk kawasan di sisi Madura, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akan mengembangkannya sebagai tempat wisata religi.
Kepala BPWS, Mohammad Iryan, mengatakan pihaknya menyiapkan lahan seluas 40 hektar untuk pengembangan kawasan wisata dan rest area. Di kawasan sisi Madura akan dibangun masjid seluas 2.500 meter persegi.
“Untuk sisi Madura, kita khusus kembangkan untuk wisata ibadah dengan membangun masjid berkapasitas hingga 7.000 orang,“ ujarnya.
Untuk pengadaan tanah itu, BPWS akan mengalokasikan dana Rp 120 miliar yang diambilkan dari anggaran negara (APBN). Pengerjaan fisik rencananya dilakukan mulai Oktober 2011. “Sementara ini kita lakukan pengadaan tanah dulu dari September-Oktober, “ ungkapnya.
Pembangunan masjid dan rest area di sisi Madura sendiri bakal memakan waktu hingga dua tahun. Pada 2012 nanti, masjid tersebut diharapkan sudah bisa dioperasionalkan. “Kita prioritaskan pembangunan masjid dan rest area dulu,“ ujarnya.
Selain fasilitas ibadah, Iryan mengatakan pihaknya diminta untuk membangun rumah sakit berkapasitas setara dengan RSU Dr Soetomo. Rumah Sakit tersebut diakuinya bisa dibangun jika pembebasan tanah terselesaikan. “Gubernur (Soekarwo) mengusulkan ada rumah sakit besar di rest area itu. Rumah sakit itu bisa dibangun kemungkinan dua tahun lagi setelah tanah bisa dibebaskan,“ ujarnya.
Lain lagi untuk kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Iryan mengatakan kawasan itu akan dijadikan kawasanCentral Business District (CBD) dan wisata. Di kawasan itu akan dibangun perkantoran, wisata kuliner, serta sejumlah kantor dinas Provinsi Jawa Timur. “Untuk sisi Surabaya dikembangkan bisnis dan jasa, kalau yang Madura lebih pada wisata religi, “ ungkapnya.
Pembangunan seluruh kawasan itu diprediksi bisa memakan waktu hingga lima tahun. Sementara, kebutuhan tanah untuk pengembangan seluruh kawasan kaki Jembatan Suramadu mencapai 320 hektar. "Semua rencana itu baru dibuat detailnya, " ungkap Iryan.
Iryan menambahkan pembangunan kawasan di kaki Jembatan Suramadu bakal melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota terkait. Hal ini agar pembangunan kawasan Suramadu dapat sejalan dengan rencana tata ruang kota. “Rencana itu baru kerangka atau block plant. Kalau sudah mendetail, itu nantinya diteruskan ke Kabupaten/Kota,“ ujarnya. (Republika)
Untuk pengadaan tanah itu, BPWS akan mengalokasikan dana Rp 120 miliar yang diambilkan dari anggaran negara (APBN). Pengerjaan fisik rencananya dilakukan mulai Oktober 2011. “Sementara ini kita lakukan pengadaan tanah dulu dari September-Oktober, “ ungkapnya.
Pembangunan masjid dan rest area di sisi Madura sendiri bakal memakan waktu hingga dua tahun. Pada 2012 nanti, masjid tersebut diharapkan sudah bisa dioperasionalkan. “Kita prioritaskan pembangunan masjid dan rest area dulu,“ ujarnya.
Selain fasilitas ibadah, Iryan mengatakan pihaknya diminta untuk membangun rumah sakit berkapasitas setara dengan RSU Dr Soetomo. Rumah Sakit tersebut diakuinya bisa dibangun jika pembebasan tanah terselesaikan. “Gubernur (Soekarwo) mengusulkan ada rumah sakit besar di rest area itu. Rumah sakit itu bisa dibangun kemungkinan dua tahun lagi setelah tanah bisa dibebaskan,“ ujarnya.
Lain lagi untuk kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Iryan mengatakan kawasan itu akan dijadikan kawasanCentral Business District (CBD) dan wisata. Di kawasan itu akan dibangun perkantoran, wisata kuliner, serta sejumlah kantor dinas Provinsi Jawa Timur. “Untuk sisi Surabaya dikembangkan bisnis dan jasa, kalau yang Madura lebih pada wisata religi, “ ungkapnya.
Pembangunan seluruh kawasan itu diprediksi bisa memakan waktu hingga lima tahun. Sementara, kebutuhan tanah untuk pengembangan seluruh kawasan kaki Jembatan Suramadu mencapai 320 hektar. "Semua rencana itu baru dibuat detailnya, " ungkap Iryan.
Iryan menambahkan pembangunan kawasan di kaki Jembatan Suramadu bakal melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota terkait. Hal ini agar pembangunan kawasan Suramadu dapat sejalan dengan rencana tata ruang kota. “Rencana itu baru kerangka atau block plant. Kalau sudah mendetail, itu nantinya diteruskan ke Kabupaten/Kota,“ ujarnya. (Republika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar