Kabupaten Tangerang - GlestRadio.com— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengaku kecolongan dengan adanya praktik perbudakan di Kampung Bayur Opak RT 003 RW 006, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Ia menyayangkan jajaran di bawahnya yang tak pernah memberi laporan mengenai tempat industri ilegal tersebut.
Dijumpai di kantor Bupati Tangerang, Selasa (7/5/2013), Iskandar menyampaikan bahwa praktik perbudakan itu baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Ia berjanji akan melakukan investigasi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
"Kami kecolongan, (kasus) ini baru terjadi, dan tidak ada lagi," kata Iskandar.
Ia menyampaikan, praktik tak manusiawi di tempat itu sebenarnya bisa dikuak lebih cepat. Dengan catatan, semua jajaran, mulai dari tingkat camat, lurah, sampai RT dan RW bisa berperan aktif serta sigap dengan pergerakan ilegal dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
"Kepala desa, lurah di sana sampai (mengaku) tidak tahu dan mengapa tidak ada laporan? Saya akan dalami ini," ujarnya.
Editor :Ana Shofiana Syatiri
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar