Kota Bekasi - Glest Radio.com - Lima calon wali kota Bekasi memanfaatkan hak pilih dalam pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, Minggu (16/12/2012).
Calon dari jalur independen Shalih Mangara Sitompul (nomor urut 1) memberikan hak pilihnya di TPS 32 Jatisari, Kecamatan Jatiasih. Sumiyati (nomor urut 2), calon yang diusung PDI-P dan istri mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, memberikan hak pilih di TPS 03 Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Sumiyati tidak didampingi Mochtar yang masih menjalani hukuman di LP Sukamiskin, Bandung.
Mantan Sekretaris Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi (nomor urut 3) yang didukung PAN memberikan hak pilih di TPS 57 Bojong Rawalumbu, Rawalumbu. Calon dari petahana atau Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (nomor urut 4) yang didukung Partai Golkar dan PKS memberikan hak pilih di TPS 01 Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Calon dari unsur pengusaha yang didukung Partai Demokrat, Awing Asmawi (nomor urut 5), memberikan hak pilih di TPS 03 Jatiwarna, Pondok Melati.
Dalam Pilkada Kota Bekasi 2013-2018, sebanyak 1.617.479 orang warga tercatat masuk daftar pemilih tetap.
Editor :Marcus Suprihadi
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar