• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    KPK Periksa Staf Ahli Walikota dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi

    Jakarta - KPK terus menyidik kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kota Bekasi. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    "Dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, Encu Hermana staf ahli Walikota Bekasi sebagai saksi dan Cucu M Syamsudin sekretaris DPRD Kota Bekasi sebagai saksi," ujar Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2010).


    Selain itu, KPK juga memeriksa seorang PNS Kota Bekasi, Endar, dan Kadis Perhubungan Kota Bekasi, Agus Darma. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Mohamad sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan APBD Bekasi tahun 2010.  KPK juga sudah resmi menahan Mochtar di rutan Salemba. 

    Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan KPK, terkait kasus korupsi APBD Bekasi tahun 2010 dan suap terkait pemenangan piala Adipura.

    Sementara itu, para pendukung Mochtar Mohamad melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK. Mereka meminta Mochtar dibebaskan dari perkara ini. Mereka pun mengelu-elukan prestasi Mochtar.

    Aksi massa yang menamakan diri mereka Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Mohamad (GMCMM) Kota Bekasi ini cukup membuat lalu lintas di jalur lambat Jl HR Rasuna Said arah Mampang tersendat.


    Sumber : Detik .com

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo