Tren pengobatan tradisional ini memunculkan permintaan dan penawaran tersendiri dalam masyarakat. Kompetisi antarpengobatan ini tercipta, termasuk bagaimana menawarkan produk obat-obatan kepada konsumen. "Caranya termasuk lewat iklan layanan pengobatan di televisi seperti yang telah kita saksikan bersama," ujar Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer dari Dirjen Bina Gizi Kementerian Kesehatan, Dr Abidinsyah Siregar, DHSM saat menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Iklan layanan pengobatan traditional chinese medicine (TCM) yang telah mendapat teguran KPI, menurut Abidin, bukan saja soal pelanggaran etika dan tata cara periklanan semata. Lebih jauh, iklan klinik TCM, seperti iklan Klinik Tong Fang, iklan Cang Jiang Clinic TCM, dan iklan Tay Shan, merugikan citra pelayanan pengobatan tradisional.
Martani Wiranata, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Naturopatis Indonesia, sepakat bahwa iklan testimoni TCM di televisi merugikan para pengobat tradisional yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan pemerintah. Ia mendukung langkah KPI dan Kemenkes menertibkan iklan TCM yang dinilai keluar dari pakem.
"Sebelumnya, tidak pernah ada anggota kami yang mengiklankan produknya seperti ketiga TCM ini. Citra kami tercoreng di masyarakat. Tapi, dengan penindakan tegas maka para sinse lokal jadi lebih terlindungi," ujarnya.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar