JAKARTA, Glest Radio .com - Mobil nasional dapat
dikembangkan di Indonesia dan dijual dengan harga murah agar dapat
bersaing dengan mobil dari produsen asing jika bergerak pada segmen
mesin dengan spesifikasi khusus dan belum ada di pasar.
Kita harus mau membuat mobil nasional yang kapasitas mesinyya aneh,
misalnya 950-1.100 cc. Ini memungkinkan Indonesia untuk mendapatkan
eksklusifitas. Pemerintah juga bisa mengeluarkan insentif fiskal,
misalnya pembebasan PPnBM, BBN, PKB
Dengan spesifikasi khusus itu, pemerintah dapat menyediakan
fasilitas fiskal maksimal tanpa harus khawatir akan terkena sanksi
antimonopoli dari organisasi perdagangan dunia atau WTO.
Deputi
Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri, Kementerian Koordinator
Perekonomian, Edy Putra Irawady mengungkapkan hal tersebut di Jakarta,
Senin (9/1/2012).
Menurut Edy, mobil nasional sebaiknya diproduksi
dengan kapasitas mesin yang sedikit "nyeleneh" alias belum ada dipasar
otomotif sebelumya, seperti mesin dengan kapasitas 950 cc atau 1.100.
Selama ini, mobil-mobil murah yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan
mobil asing terkemuka seperti dari Jepang dan Korea Selatan selalu
menggunakan kapasitas mesin seragam, seperti 1.000 cc atau 1.500 cc.
"Kita
harus mau membuat mobil nasional yang kapasitas mesinyya aneh, misalnya
950-1.100 cc. Ini memungkinkan Indonesia untuk mendapatkan
eksklusifitas. Pemerintah juga bisa mengeluarkan insentif fiskal,
misalnya pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik
Nama, dan Pajak Kendaraan Bermotor. Ini aman, karena tidak ada industri
otomotif yang akan terganggu, sebab segmennya berbeda," tuturnya.
Dengan
pembebasan pajak-pajak tersebut maka memungkinkan bagi Indonesia
menjual mobil nasional yang berharga murah. Harga murah juga bisa
ditekan jika kandungan komponen lokalnya semakin tinggi, karena
ketergantungan pada komponen impor semakin kecil. Semakin kecil komponen
impornya, akan menghilangkan ongkos berupa bea masuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar