Glest Radio .com - Kabupaten Bekasi – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bekas, Jawa Barat digelar 11 Maret 2012. Kini dalam tahap penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang seleksinya dilaksanakan serentak di 23 kecamatan.
Tahapan penerimaan anggota PPK baru itu, menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Drs Mumuh Mulyana, MM, antaranya pendaftaran calon anggota PPK 16-17 September 2011, di masing-masing kecamatan. Penyerahan bekas lamaran 18-22 September. Seleksi administrasi 23 September.
Setelah calon anggota PPK lolos seleksi administrasi, dilanjutkan dengan test langsung melalui wawancara 27-29 September. Hasil seleksi akan diumumkan 30 September dan anggota PPK yang terpilih akan dilantik pada 1 Oktober 2011.
Sesuai dengan aturan main, sebut Mumuh, anggota PPK akan bekerja selama 8 bulan dan mendapat honor Rp1 juta perbulan. (suzana/b)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar