• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    Kepala Satpol PP Kota Bekasi Dedi Ancam Gugat Pemkot Bekasi


    Glest Radio.com - KOTA BEKASI –Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Dedi Juanda kembali mempertanyakan penjelasan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bekasi atas statusnya saat ini. Pasalnya, hingga saat ini dirinya belum menerima SK Pensiun, tetapi jabatannya sudah digantikan Edi Rosadi yang sebelumnya Kadis Kebersihan.
    Dedi juga menilai bahwa pelantikan serta rotasi mutasi yang dilaksanakan pada Kamis sore kemarin (9/6) tidak beretika, karena dirinya sama sekali tidak mengetahui bila dirinya akan diganti mengingat masa kerjanya saat ini masih ada hingga tanggal 1 Juli mendatang.

    “Ibaratnya orang masih hidup tetapi sudah dibacakan doa dan tahlilan. Seolah-olah orang itu sudah meninggal. Coba perasaan Anda bagaimana,seperti itulah perasaan saya,” ungkapnya di ruang kerjanya, kemarin.
    Pria berambut putih ini mengaku hanya meminta adanya legalitas terhadap dirinya saat ini. Menurutnya pemberhentian dirinya seharusnya dilakukan dengan hormat dan ada tata bahasa, dan yang terpenting, lanjutnya, harus beretika.
    “Loh, ini kan sama sekali tidak beretika, kita kan lembaga pemerintahan, seharusnya ada tata cara yang baik dong, jangan seperti ini. Masak satu dinas ada dua orang pimpinan, bagaimana ini,”terangnya sembari mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukan Baperjakat dan Plt Walkot Rahmat Effendi.
    Dedi pun mengaku sebenarnya dia menerima bila harus diberhentikan saat ini dari Kasatpol PP Kota Bekasi.
    Tetapi harus ada legalitas yang jelas, sehingga dirinya tahu statusnya saat ini. “Sambil menunggu masa pensiun saya, saya juga siap ditempatkan jadi staf apa saja, yang penting ada status saya dan pemberhentian saya pun legal.
    Kalau seperti ini saya kan bingung, sebenarnya saya paling gampang orangnya, asalkan ada pembicaran yang jelas. Jangan seperti ini, tidak ada kejelasan dan penjelasan,”papar pria yang menjadi PNS sejak tahun 1983 ini.
    Dedi pun mengancam untuk menggugat Pemkot Kota Bekasi, bila Pemkot Kota Bekasi tidak memberikan legalitas atau status dirinya saat ini. ”Kita lihat nanti bagaimana, sore ini saya dipanggil pimpinan (Plt Walkot Bekasi Rahmat Effendi) membicarakan masalah ini,” terangnya.
    Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, protes yang dilakukan Dedi Djuanda hanya beda persepsi saja sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
    ”Ini cuma mis komunikasi saja. Pak Dedi pensiunnya kan 1 Juli, sambil menunggu itu kan bisa menyelesaikan pekerjan yang harus diselesaikan hingga 1 Juli.
    Dalam kondisi seperti ini apapun kan bisa terjadi, yang penting Bekasi baik-baik saja. Rotasi ini kebutuhan organisasi. Pak Dedi baik dan sudah paham akan hal ini. Sebenarnya apa yang dimasalahin, kalau seperti itu biasa saja, mungkin lagi trend saat ini,” tandasnya. (mif/Radar)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo