JAKARTA, GlestRadio.com — Anggota DPR umumnya memiliki kewajiban untuk ikut membiayai aktivitas partainya. Ada besaran nominal tertentu yang harus disetor ke partai setiap bulannya. Tak sedikit anggota Dewan yang merasa gaji mereka tidak mencukupi. Akibatnya, mereka berinisiatif mencari "sumber-sumber alternatif pendanaan" lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal DPR, total gaji yang dibawa pulang anggota DPR merangkap ketua alat kelengkapan Dewan adalah sebesar Rp 54.907.200, untuk anggota DPR merangkap wakil ketua alat kelengkapan Dewan Rp 53.647.200,
Ia tidak menyebut apa yang dimaksudnya dengan sumber alternatif. Ia hanya menyatakan, pada saat anggota DPR dihadapkan pada situasi tersebut, justru ada inisiatif dari pihak luar yang memanfaatkannya. "Pada saat yang sama, ada inisiatif dari luar, seperti salah satunya fit and proper test yang diduga ada indikasi gratifikasi. Biasanya untuk pemilihan yang memiliki jabatan-jabatan penting," jelasnya.
Terkait masalah pendanaan, ia juga menyinggung mahalnya ongkos pemilihan umum. Umumnya, untuk mengikuti pemilihan umum, seorang kader partai dipatok biaya yang tinggi. Ia tidak menyebut besaran biaya yang harus dibayar. Yang pasti, setiap kader harus mencari dana untuk memenuhi pembiayaan pemilu.
Sebelumnya diberitakan, praktik korupsi yang melibatkan partai politik di sejumlah lembaga negara bukan hal baru. Praktik ini sudah lama terjadi dalam sejarah politik Indonesia. Mayoritas parpol tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai ongkos politik. Parpol tidak memiliki mekanisme pengumpulan sumber pendapatan, seperti iuran atau sumbangan dari anggota. Umumnya parpol masih tergantung dari donasi pihak luar.
Mahalnya ongkos politik membuat parpol berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan agar bisa menyedot uang negara sebagai sumber dana parpol ataupun memakai cara alternatif lainnya untuk mendapatkan dana tambahan bagi parpol dengan menggunakan kewenangan sebagai anggota Dewan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar