• Breaking News

    Glest RadioSini...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...GLEST GO Green...:::...Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

    ICMI Mensinyalir Pepen Lindungi Pejabat 'Ekstasi' BNN Tegaskan, Penggerebakan Tidak Jalankan SOP

    TES URINE LAGI : Beberapa PNS dan pejabat yang tidak tes urine pekan lalu, kemarin mengikuti tes urine. MIFTAH/RADAR BEKASI
    BEKASI SELATAN - Dugaan adanya aksi balas dendam terkait dengan tertangkapnya Kabid Perumahan dan Pemukiman, Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kota Bekasi, Bambang Santosa, pada Minggu (19/12) siang di Diskotek Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat dibantah Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.


    Dugaan itu terindikasi, karena usai digerebek BNK Kota Bekasi, Bambang yang diketahui sangat dekat dengan wali kota langsung dites urine disaksikan dan ditunggu wartawan. 

    Sedangkan ke 12 pejabat yang tertangkap razia Polres Jakarta Barat yang disebut-sebut orang-orang dekat dan loyalis Rahmat Effendi, Wawali yang juga ketua BNK Kota Bekasi menunggu hingga 3 hari untuk dites urine. Bahkan tes urine itu juga dilakukan diam-diam tanpa dipantau wartawan.

    “Saya tegaskan itu bukan aksi balas dendam, sebagaimana yang diberitakan media,” kelit Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi kepada wartawan, saat setelah selesai memimpin upacara apel pada Senin pagi kemarin.

    Pepen berkelit, terlambatnya pemeriksaan tes urine terhadap para pejabat yang tertangkap sedang berada di tempat hiburan (diskotek), Selasa dini hari lalu (14/12), karena menunggu surat laporan dari Polres Jakarta Barat. 

    “Karena laporannya waktu itu hanya secara lisan, sedangkan kami harus menerima laporan resmi secara tertulis. Pasalnya waktu melaksanakan razia, petugas tidak dibekali surat tugas,” kelit Pepen lagi. Saat ini, kata Pepen, pihak BNK Kota Bekasi tengah surati Direktorat Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Dis Narkoba) Polda, yang akan dijawab pada pekan ini.

    Pepen pun menduga bahwa 12 pejabat yang terkena razia tersebut karena dijebak oleh seseorang yang dengan sengaja melemparkan butiran ekstasi ke kursi para pejabat yang sedang menikmati hiburan malam tersebut. “Ada wanita yang mengaku pacarnya si A, disuruh melemparkan butiran pil tersebut ke kursi mereka waktu razia,” tuturnya kepada wartawan minggu kemarin (19/12), di kantor BNK.

    Pepen juga menilai bahwa maraknya pejabat yang terkena razia karena mereka saling ingin berebut kursi jabatan.”Mungkin ada unsur ke arah sana, tetapi seharusnya tidak seperti itu, dan tolong bahasanya jangan di tempat hiburan malam, tetapi ditempat yang salah,” protes Pepen.

    Hal serupa pula dituturkan oleh ketua harian Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi, Sopandi Budiman. Menurutnya pihaknya tidak bisa menuduh seseorang tanpa ada laporan resmi secara tertulis. “Kita tetap menghormati azas praduga tidak bersalah, tidak bisa menuduh seseorang tanpa bukti yang kuat dan jelas,” kelitnya.

    Sedangkan hasil tes urine terhadap 7 dari 12 pejabat yang terjaring razia pada Selasa dini hari lalu, kata Sopandi hasil seluruhnya negatif. Para pejabat tersebut, lanjut Sopandi, dalam kandungan urinenya tidak mengandung lima zat, yaitu amphetamine, morphin, opiat, ganja, dan methamphetamine. Sebelumnya hal itu sudah diduga banyak kalangan jika hasil tes urine yang dilakukan diam-diam terhadap 7 pejabat itu akan negatif.

    ”Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pada Jumat siang, hasilnya seluruhnya negatif,kalau tidak percaya, ini hasilnya,” terang Sopandi sambil menunjukkan kertas hasil pemeriksaan tes urine, kepada Radar Bekasi.

    Ke-7 pejabat tersebut di antaranya, Kadis penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Rayendra Sukarmadji, Asisten Daerah (Asda) I Gunung Hilman, Kabid Teknik Sarana dan prasarana Dinas Perhubungan Radi Mahdi dan Kabid Pengawasan Bangunan (Wasbang) P2B Permana, serta 3 bawahannya yakni Ucup, Sarmudji dan Said. 

    Sementara itu, kemarin juga dilakukan pemeriksaan tes urine, bagi para staf PNS yang tidak melaksanakan tes urine yang digelar pada Senin (13/12) lalu. Tercatat sebanyak 51 orang yang mengikuti tes urine pada senin pagi kemarin, yang terdiri dari pejabat eslon II, eslon III dan para lurah.

    Terpisah, anggota komisi D DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menilai apa yang dilakukan BNK selama ini kurang optimal dan terkesan lambat. Sardi juga mengaku BNK masih tembang pilih dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan narkoba yang melibatkan pejabat Pemkot Bekasi.

    Untuk itu, terang Sardi, BNK sebagai instansi yang independen, hendaknya bersikap netral dalam melaksanakan fungsinya.”Kalau seperti ini masyarakat sendiri pasti menduga adanya pilih kasih, menyingkapi hal tersebut pekan depan, kami komisi D akan memanggil BNK Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkasnya. 

    Sekjen LKBH ICMI Abdul Chalim Soebri mengaku kecewa dengan sikap tidak responsipnya BNK Kota Bekasi. Bahkan, Chalim menuding, Ketua BNK yang juga pimpinan daerah Rahmat Effendi tidak memiliki niat memberantas narkoba di jajarannya. 

    “Kalau BNK niat dan serius, sudah langsung dilakukan tes urine, tanpa harus menunggu koordinasi dari Polres Jakbar. Karena itu juga menjadi tanggungjawab pimpinan daerah dan BNK terhadap jajarannya yang diduga mengkonsumsi narkoba. 

    Tanpa penggerebakan saja, BNK sudah melakukan tes urine, apalagi menjadi berita media. Yang jelas, tidak ada keseriusan dan cenderung melindungi pejabat yang digerebek itu,” tegas Chalim menduga.

    Sementara itu terpisah, Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Sumirat kepada Radar Bekasi menjelaskan, bahwa pemeriksaan tes urine terhadap pelaku pengguna narkoba hendaknya dilakukan saat itu juga setelah para pelaku tertangkap.

    “Untuk pemeriksaan tes urine biasanya tergantung situasi di lapangan, tetapi bila ada pelaku yang terjaring razia dan di tempat kejadian ditemukan barang bukti, maka untuk memastikan hendaknya segera dilakukan tes urine, jangan mengulur-ulur waktu,” terangnya saat dihubungi Radar Bekasi, kemain malam.

    Untuk standar operasional prosedur (SOP) nya sendiri, kata Sumirat, setelah terjaring razia, yang pasti pelaku harus dibawa ke tempat berwajib, lalu dilakukan intrograsi dan pemeriksaan tes urine. “Kalau sampai tiga atau empat hari setelah penangkapan lalu dilakukan pemeriksaan tes urine, menurut saya tidak mungkin. 

    Karena bisa saja pelaku membersihkannya dengan susu ataupun lain sebagainya, dan yang paling akurat, yaitu dilakukan pemeriksaan sample darah,” pungkasnya sambil menyatakan bahwa penggerebekan dengan barang bukti tanpa di tes urine adalah menyalahi SOP. (mif/nic)
    Sumber : Radar Bekasi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Hosting Unlimited Indonesia
    DomaiNesia

    Feng Shui

    Promo