JAKARTA, Aktivis Petisi 28, Haris Rusli, ditangkap aparat kepolisian saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haris diamankan kepolisian bersama dengan sebelas mahasiswa dan seorang aktivis Repdem, Faisal Rahman.
Haris ditangkap saat massa dari berbagai elemen bercampur dan berusaha untuk menutup jalur cepat Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 19.40 WIB.
Haris ditangkap saat massa dari berbagai elemen bercampur dan berusaha untuk menutup jalur cepat Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 19.40 WIB. Massa yang sudah memadati depan gedung KPK sejak pukul 13.00 WIB ini pun lari pontang-panting saat polisi berhambur berusaha menepikan massa ke jalur lambat.
Aksi baku hantam pun tak terelakkan. Kedua kubu saling jotos sehingga menyebabkan tiga mahasiswa menderita luka terkena benturan benda tumpul di bagian dagu dan pelipis. Sementara itu, Haris Rusli tidak menderita luka apa pun.
Saat dimintai keterangan, Haris menegaskan bahwa tindakan polisi saat itu sangat represif, padahal kerumunan mahasiswa tidak memberikan perlawanan. "Enggak ada perlawanan dari mahasiswa. Enggak bawa apa-apa. Enggak berbanding lurus dengan penanganan mereka terhadap koruptor. Mereka terlalu represif. Saya yang dipukul di sini," ucap Rusli, Kamis (9/12/2010) di gedung KPK, Jakarta.
Hingga kini, massa masih bertahan di depan pelataran KPK meski aktivitasnya menurun. Jalur lambat Jalan HR Rasuna Said dari depan Menara Imperium sampai Gedung Jasa Raharja hingga saat ini masih belum bisa dilewati. Sementara itu, 13 demonstran yang diamankan masih ditahan kepolisian di belakang gedung KPK.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar