Bandung - Glest Radio : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) hanya berlaku sampai akhir tahun ini.
"Moratorium sampai 2012. Belum terpikir untuk memperpanjangnya di tahun depan. Dan tahun depan, saya harap tidak ada lagi moratorium. Sudah selesai," kata Menpan di Gedung Merdeka Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/5).
Menurutnya, tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) menyediakan kuota penerimaan PNS reguler sebanyak 60.000 orang.
Ia mengatakan, walaupun tidak ada moratorium PNS, Kemenpan tidak akan menerima permohonan pengangkatan calon PNS di daerah tertentu jika pemerintah daerahnya tidak mengajukan peta jabatan. "Ke depannya, kalaupun nggak ada moratorium, kita tidak akan menerima jika nggak ada peta jabatan," kata Menpan.
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, ujarnya, pemerintah daerah hendaknya mengajukan jumlah pegawai sesuai dengan kebutuhannya. "Kami berharap dalam rangka pelayanan dasar masyarakat ajukanlah yang dibutuhkan. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Makanya jangan masukan orang yang nggak dibutuhkan, tapi masukanlah yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dasar," katanya. (Ant/Media Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar