Kuta - Glest Radio .com - Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad diringkus petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Seminyak, Kuta, Bali, Rabu.

Terpidana kasus gratifikasi DPRD Kota Bekasi dan korupsi APBD senilai Rp5,5 miliar itu dijemput puluhan petugas berseragam lengkap dan berpakaian preman dari Vila Lalu (bukan Vila Lula seperti diberitakan sebelumnya) di Jalan Pura Dalem, Seminyak, sekitar pukul 10.00 WITA.