Azwar
menegaskan moratorium atau pembatasan penerimaan PNS tetap berlaku
sampai 2012. Penerimaan 125.000 orang PNS ini hanya untuk menutupi
kekosongan jabatan yang ditinggalkan pensiunan PNS, sehingga secara
pertumbuhan tak ada penambahan PNS di tahun ini (pertumbuhan PNS
0%)."Jadi yan g kita terima ini yang khusus, ada jatah yang pensiun
tahun ini 125.000, lebih kurang ya, nanti kita juga akan terima
125.000," ujarnya.
Khusus
mengenai pegawai honorer K1 dan K2 yang akan diangkat menjadi PNS.
Mereka harus berhasil lulus test baik administratif maupun tertulis.
Azwar
menambahkan penerimaan dari pagawai honorer ini merupakan kesepakatan
dengan DPR-RI. Asalkan si pegawai bisa memenuhi passing grade yang
ditentukan pihak KemenPAN RB. "Yang K2 itu yang di bawah 2005, itu yang
bekerja di bawah instansi pemerintah tapi dibayar tidak melalui APBD
ataupun APBN. Kita sudah sepakat dengan DPR itu kita tampung. Tapi
dengan syarat itu ada seleksi, harus ada passing grade. Seleksi
Kompetensi dasar maupun kompetensi bidang," ujarnya.
Azwar
menyatakan pengalokasian PNS ini akan merata tetapi diutamakan bagi pos
kementerian/lembaga yang benar-benar mengalami kekurangan pegawai.
"Rata-rata, jadi pusat dapat, daerah juga dapat. Itu memang betul
berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan, itu di tempat yang kosong.
Jangan di tempat-tempat yang penuh, jangan numpuk di situ," pungkasnya.
Sumber:detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar